Sabtu, 10 April 2010

Keterikatan Budaya Pada Kehidupan Masyarakat Riau Pekanbaru (Studi Kasus Pada Kebudayaan dan Masyarakat)

BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Penulisan Makalah
Budaya mencakup semua aspek kehidupan manusia. Budaya merupakan adat istiadat, kepercayaan, seni, serta segala perbuatan manusia dan hasil dari budi manusia. Untuk menciptakan dan mengmbangkan budaya diperlukan intervensi aktif manusia untuk mengolah yang disediakan baginya dalam alam sekitarnya. Budaya merupakan segala sesuatu yang secara sadar dipelajari dan diwariskan. Budaya Indonesia yang tradisional dianggap sebagai budaya yang ekspresif. Kekalahan Indonesia dalam melawan Belanda merupakan kekalahan budaya ekspresif melawan budaya progresif. Mentalitas bangsa Indonesia yang merupakan produk budayanya yang ekspresif itu yang membuat bangsa Indonesia dijajah oleh Belanda yang jumlahnya hanya segelintir itu.
Mentalitas sebagaimana yang dikemukakan diatas merupakan bagian budaya Indonesia “asli” dan dibedakan dari mentalitas bangsa Indonesia yang timbul sebagai akibat revolusi dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Ada beberapa nilai tradisional bangsa Indonesia yang memang tidak cocok dengan jiwa pembangunan dan oleh karena itu perlu dihilangkan atau setidak – tidaknya dihindari. Meskipun ada nilai – nilai budaya asli Indonsesia yang tidak cocok, namun masih ada nilai – nilai budaya asli Indonesia yang masih berguna dan dapat dipakai dalam pelaksanaan pembangunan Indonesia.
Riau, daerah sebelah barat Indonesia adalah merupakan bagian dari keanekaragaman tanah air Indonesia. Riau menjadi menarik untuk dibahas karena daerah ini memiliki 2 wilayah yang berbeda, yaitu Riau daratn dan Riau kepulauan. Keunikan tanah air yang jarang dimiliki bangsa lain.

Orang Riau dengan logat khas melayu yang kental dengan kesopanan menjadi ciri khas daerah ini yang mulai memudar. Tak bisa dihindari adanya peresapan-peresapan budaya lain yang masuk ke Riau baik dari budaya lain di Indonesia maupun dari budaya luar negeri, sedikit banyak mulai mengikis kekayaan adat budaya orang Riau. Bahasa gaul Jakarta yang dianggap keren pelan-pelan mulai dengan biasa digunakan generasi muda asli Riau.
1.2 Rumusan Masalah
Bagaimana Peranan Budaya terhadap kehidupan masyarakat Riau –pekan Baru
1.3 Tujuan Penulisan Makalah
1. Untuk mengetahui dan menganalis unsur Bahasa studi kasus pada Kebuadyaan Riau
2. Untuk mengetahui dan menganalis unsur Teknologi dan Alat Produksi studi kasus pada kebudayaan Riau
3. Untuk mengetahui dan menganalis unsur Mata Pencaharian studi kasus pada kebudayaan Riau
4. Untuk mengetahui dan menganalis unsur Organisasi Sosial studi kasus pada kebudayaan Riau
5. Untuk mengetahui dan menganalis unsur Pengetahuan studi kasus pada kebudayaan Riau
6. Untuk mengetahui dan menganalis Unsur Religi studi kasus pada kebudayaan Riau
7. Untuk mengetahui dan menganalis Kepercayaan studi kasus pada kebudayaan Riau




BAB II KERANGKA TEORITIS
2.1 DEFINISI TEORI KEBUDAYAAN
Kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
2.1.1 DEFINISI SECARA ETIMOLOGIS
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
2.1.2 DEFINISI SECARA KONSEPTUAL
1. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
2. Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
3. Sedangkan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
4. Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan itu adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia, yang harus dibiasakannya dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya itu.
5. Menurut Sultan Takdir Alisyahbana kebudayaan adalah manifestasi dan cara berfikir yang dipakai dan mempengaruhi manusia.
6. Di dalam buku Asa-asa Sosiologi ( 1958 ) Djojodigono memberikan defenisi mengenai kebudayaan dengan mengatakan kebudayaan itu adalah daya dari budi, yang berupa cipta, karsa dan rasa.
7. Kebudayaan menurut Mangunsarkoro adalah segala yang bersifat hasi kegiatan manusia dalam arti yang seluas-luasnya.
8. Sidi Gazalba memberikan gambaran yang lain tentang kebudayaan dengan mengatakan bahwa kebudayaan adalah cara berfikir dan merasa yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan dari segala kegiatan manusia yang membentuk kesatuan social dengan suatu ruang dan suatu waktu.
9. Moh. Hatta memberikan definisi singkat mengenai apa itu kebudayaan yang mengatakan kebudayaan itu adalah ciptaan hidup dari suatu bangsa.
10. Seorang Antropolog Amerika Ralph Linton ( 1839-1953 ) memberikan definisi mengenai kebudayaan yaitu “ Man’s social heredi “ yang artinya sifat social yang dimiliki oleh manusia secara turun temurun.
11. J.P.H. Dryvendaf memberikan pendapat mengenai definisi kebudayaan, bahwa kebudayaan itu adalah kumpulan dari letusan jiwa manusia sebagai yang beraneka ragam berlaku dalam suatu mansyarakat tertentu.
12. R. Linton mendefinisikan kebudayaan adalah konfigurasi dari tingkah laku dan hasil dari perilaku tersebut, yang kemudian unsure-unsur pembentukannya didukung serta diteruskan oleh kelompok masyarakat tertentu.
13. Dalam buku “age of the Gods” Dawson memberikan definisi mengenai konsep kebudayaan bahwa kebudayaan itu adalah cara hidup bersama (culture is common way of life).
14. E.B. Tylor dalam buku yang berjudul Primitive Culture memberikan sebuah pandangan mengenai kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks yang didalamnya terkandung ilmu pengetahuan yang lain serta kebiasaan yang didapatkan manusia sebagai anggota masyarakat.
15. W.H.Kelly memberikan sebuah definisi bahwa kebudayaan itu adalah sebuah pedoman yang potensial bagi tingkah laku manusia.
16. Melville J. Herskovits yang merupakan seorang Antropolog Amerika memberikan definisi mengenai kebudayaan bahwa kebudayaan itu adalah bagian dari lingkungan bantuan manusia (Man made past of the eviroment)

2.1.3 DEFINISI SECARA OPERASIONAL
Kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia, nilai sosial, norma sosial, serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, kesenian serta sebuah pandangan mengenai keseluruhan yang kompleks yang didalamnya terkandung ilmu pengetahuan yang lain serta kebiasaan yang didapatkan manusia sebagai anggota masyarakat sebuah pedoman yang potensial bagi tingkah laku manusia dan bagian dari lingkungan bantuan manusia.
2.1.4 INSTRUMEN VARIABEL DEFINISI KEBUDAYAAN
VARIABEL DIMENSI INDIKATOR
K
E
B
U
D
A
Y
A
A
N 1. Kesenian 1. Seni Tari
2. Seni Musik
3. Seni Drama
2. Ilmu Pengetahuan 1. Ilmu Sosiologi
2. Ilmu Psikologi
3. Ilmu Bahasa
3. Masyarakat 1. Masyarakat Madani
2. Masyarakat Primitif
3. Masyarakat Desa

2.2 DEFINISI TEORI MASYARAKAT
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
2.2.1 DEFINISI SECARA ETIMOLOGIS
Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
2.2.2 DEFINISI SECARA KONSEPTUAL
1. R. Linton masyarakat sebagai sekelompok orang yang telah lama hidup dan bekerja sama sehingga dapat mengorganisasikan dirinya.
2. J.P. Gillin & J.L Gillin masyarakat adalah kelompok manusia terbesar dngan kesamaan dalam berbagai hal.
3. M.J. Heskovitas masyarakat adalah kelompok individu dengan cara hidup tertentu.
4. S.R Steinmetz masyarakat adalah kelompok manusia terbesar yang tersusun atas kelompok - kelompok yang lebih kecil.
5. Mack Ever masyarakat adalah sistem cara kerja dan prosedur yang meliputi pembagian social.

2.2.3 DEFINISI SECARA OPERASIONAL
Masyarakat adalah sekelomopk orang atau individu atau manusia yang telah lama hidup dan bekerja sama yang memiliki system cara kerja dan prosedur yang meliputi pembagian social dan tersusun atas kelompok – kelompok yang lebih kecil.
2.2.4 INSTRUMEN VARIABEL DEFINISI MASYARAKAT
VARIABEL DIMENSI INDIKATOR
M
A
S
Y
A
R
A
K
A
T 1. Manusia 1. Ciri Fisik Manusia
2. Ciri Perilaku Manusia
3. Evolusi Manusia
2. Sistem 1. Sistem Tata Surya
2. Sistem Kemasyarakatan
3. Sistem Perekonomian
3. Cara 1. Cara Berbusana
2. Cara Bicara
3. Cara Bersikap






BAB III METODOLOGI PENELITIAN
3.1 Rancangan Penelitian
Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Yang di maksud penelitian deskriptif yaitu penelitian yang memberikan gambaran yang mendetail dan mengungkapkan keadaan masyarakat riau yang sebenarnya.
Sedangkan rancangan penelitian yang di gunakan dalam proposal ini adalah studi kasus untuk menganalisa keadaan masyarakat Riau yang terjadi pada era sekarang ini.
3.2 Jenis-Jenis Sumber Data
Data Kualitatif
Fraenkel dan Wallen menyatakan bahwa penelitian yang mengkaji kualitas hubungan, kegiatan, situasi, atau material disebut penelitian kualitatif, dengan penekanan kuat pada deskripsi menyeluruh dalam menggambarkan rincian segala sesuatu yang terjadi pada suatu kegiatan atau situasi tertentu.
Studi Kasus
Studi kasus adalah salah satu metode penelitian dalam ilmu sosial. Dalam riset yang menggunakan metode ini, dilakukan pemeriksaan longitudinal yang mendalam terhadap suatu keadaan atau kejadian yang disebut sebagai kasus dengan menggunakan cara-cara yang sistematis dalam melakukan pengamatan, pengumpulan data, analisis informasi, dan pelaporan hasilnya. Sebagai hasilnya, akan diperoleh pemahaman yang mendalam tentang mengapa sesuatu terjadi dan dapat menjadi dasar bagi riset selanjutnya. Studi kasus dapat digunakan untuk menghasilkan dan menguji hipotesis


3.3 Metode Pengumpulan Data
Dalam proses pengumpulan data tentu diperlukan sebuah alat atau instrument pengumpul data. Alat pengumpul data dapat dibedakan menjadi dua yaitu pertama alat pengumpul data dengan menggunakan metode test dan metode non test.
Data primer
Data Primer, yakni data yang diambil/diperoleh langsung dari lapangan disebut sebagai penelitian lapangan/penelitian empiris/penelitian sosiologis sebagai kontra dari penelitian dokumentasi/penelitian normatif murni maka peneliti harus menguasai teknik dari alat pengumpulan data yang digunakan. Dalam pengumpulan data, setelah mengetahui dengan jelas dan jernih spesifikasi data yang diperlukan
Data Sekunder
Data Sekunder adalah data primer yang telah diolah lebih lanjut dan disajikan, baik oleh pengumpul data primer atau pihak lain Jadi data sekunder merupakan data yang secara tidak langsung berhubungan dengan responden yang diselidiki dan merupakan pendukung bagi penelitian yang dilakukan.
3.4 Metode Analisis Data
Konsep SWOT
Teori Analisis SWOT adalah sebuah teori yang digunakan untuk merencanakan sesuatu hal yang dilakukan dengan SWOT. SWOT adalah sebuah singkatan dari, S adalah STRENGHT atau Kekuatan, W adalah WEAKNESS atau Kelemahan, O adalah OPPORTUNITY atau Kesempatan, dan T adalah THREAT atau Ancaman. SWOT ini biasa digunakan untuk menganalisis suatu kondisi dimana akan dibuat sebuah rencana untuk melakukan sesuatu.

3.5 Waktu dan Tempat Penelitian
Waktu : 6-12 Juli 2009
Tempat : TMII
Informasi : Internet, referensi buku, narasumber

BAB IV ANALISIS DAN PEMBAHASAN
4.1 Unsur Bahasa pada Kebudayaan Riau
Bahasa yang dipakai adalah bahasa resmi yaitu Bahasa Indonesia dan ada juga yang menggunakan bahasa Melayu
Seni sastra daerah ini terdiri dari sastra tulis dan sastra lisan, sastra tulis berupa syair, hikayat, kesejarahan, kesastraan adat istiadat, dan sebagainya. Sastra lisan terdiri dari pantun, ungkapan (pepatah, petitih, peribahasa, bidal, perumpamaan, dan sebagainya) mantra, cerita rakyat, koba, kayat, dan nyanyi panjang.
Gurindam Duabelas adalah salah satu hasil karya Raja Ali Haji dan tetap dimiliki oleh putera puteri melayu yang mencintai istana, balai adat, dan masjid.
”Jika hendak mengenal orang berbangsa
Lihat kepada budi dan bahasa
Jika hendak mengenal orang yang berbahagia
Sangat memeliharakan yang sia – sia
Jika hendak mengenal orang yang mulia
Lihatlah kepada kelakuan dia
Jika hendak mengenal orang yang berilmu
Bertanya dan belajar tiadalah jemu
Jika hendak mengenal orang yang berakal
Didalam dunia mengambil bekal
Jika hendak mengenal orang yang baik perangai
Lihat pada ketika bercampur dengan orang ramai”

Pasal 5, Gurindam Duabelas4.5 Pengetahuan
4.2 Unsur Teknologi dan Alat Produksi pada Kebudayaan Riau
Teknologi bahari masyarakat Melayu Riau merupakan teknologi yang dalam suatu masyarakat dapat diamati dari keadaan sumber daya alam dan pemanfaatannya, bahan baku yang tersedia, peralatan yang dipakai dalam mendayagunakan sumber daya alam yang ada, kemungkinan sarana untuk menghasilkan peralatan ter¬sebut, serta matapencaharian masyarakat tersebut. Teknologi bahari masyarakat Melayu lebih mudah ditelusuri dari sejarah peralatan dan matapencaharian mereka dalam memanfaatkan sumber daya alam di lingkungan mereka.

Kata bahari sendiri mempunyai dua pengertian:
• Pertama, bahari yang berarti zaman kuno (ancient), yang semasa dengan masa adanya catatan sejarah sampai pada masa kemaharajaan Roma 467 A. P. (Wojowasita dan Poerwadarminta, 1974) atau sesuatu yang terkenal dan/atau sudah tidak penting lagi pada akhir-akhir ini, tetapi ada sejak masa lalu (Websters, 1966).
• Kedua, bahari ditafsirkan dari akar kata bahasa Arab yang banyak mempengaruhi bahasa Melayu, yaitu bahari yang berarti laut atau sungai besar. Dalam tulisan ini pengertian yang dipakai ditekankan pada yang pertama, walaupun dalam pembahasannya pengertian yang kedua akan tercakup. Teknologi bahari yang dimaksud di sini adalah teknologi yang dipakai oleh masyarakat Melayu Riau dalam mendayagunakan sumber daya alam yang ada di sekitarnya untuk mencapai keperluan hidupnya sejak zaman kuno.

Sejak zaman bahari masyarakat Melayu Riau sudah memiliki bermacam cara untuk memenuhi keperluan hidup. Artinya, sejak masa lampau masyarakat Melayu Riau telah menguasai teknologi yang disebut oleh penulis sebagai teknologi bahari.

Teknologi ini diklasifikasi menjadi :
• teknologi pertanian,
• Teknologi perikanan,
• Teknologi peternakan,
• Teknologi pertukangan,
• Teknologi perkapalan,
• Teknologi pertambangan, dan pengolahan bahan makanan.

Sistem teknologi yang dikuasai orang Melayu menunjukkan bahwa orang Melayu kreatif dan peka dalam memfungsikan lingkungan dan sumber daya alam di sekitarnya. Orang Melayu juga tidak tertutup terhadap perubahan teknologi, terutama teknologi yang menguntungkan dan menyelamatkan mereka.

4.3 Unsur Mata Pencaharian pada Kebudayaan Riau
Berbicara tentang mata pencaharian, tentulah setiap kota atau daerah memiliki ciri khas yang berbeda. Seperti yang kita tahu, masyarakat kota Riau terbagi 2 yaitu Riau daratan dan Riau kepulauan yang dipisahkan oleh selat malaka, mata pencaharianya pun terlihat agak sedikit berbeda, sebagian besar masyarakat Pekanbaru-Riau daratan (dumai, pekanbaru) ber mata pencaharian sebagai petani, karena itulah pemerintah sangat menjaga kelestarian pedesaan dan sector pertanian Riau. Tidak heran bila kita melihat banyak sekali sawah disana, masyarakat Riau ini ada yang mempunyai sawah sendiri atau bahkan menyewa dengan dengan orang lain untuk mendapatkan penghasilan. Masyarakat Riau senang bertani karena daerahnya masih subur dan hijau. Selain bertani, mereka juga mengandalkan perkebunan, terutama perkebunan kelapa sawit yang biasanya dibentuk di daerah dataran tinggi. Kelapa sawit ini biasanya diekspor ke kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung dll. Selain itu ada sebagian kecil masyarakatya yang bermata pencaharian melalui pertambangan minyak bumi.

Berbeda dengan Riau kepulauan (batam, tanjung pinang), masyarakatnya lebih banyak yang mencari penghasilan melalui memancing atau menjadi nelayan, karena mereka tinggal dikepulauan tentulah mereka menyenangi laut, ikan yang terkenal di daerah ini yaitu ikan salai, yang biasa dimasak cabai hijau oleh masyarakat sana.

Riau merupakan salah satu suku bangsa yang kaya akan sumber daya alam, baik kekayaan yang terkandung di perut bumi yaitu berupa minyak dan gas bumi, emas, dll. maupun kekayaan hutan dan perkebunannya, belum lagi kekayaan sungai dan lautnya. Dalam perekonomian, tenaga kerja masyarakat Riau salah satunya yaitu perkebunan. Perkebunan yang berkembang adalah perkebunan karet dan perkebunan kelapa sawit, baik itu yang dikelola oleh negara ataupun oleh rakyatnya.

Selain perkebunan, kurang lebih sekitar 55 % masyrakat Riau bermata pencaharian petani, dan sektor pertanianlah yang memiliki potensi utama yang harus dikembangkan. karena kepulauan Riau memiliki tanah yang subur sehingga termotivasi untuk menjadikan lahan pertanian. Mereka menanami berbagai macam tanaman yang sangat baik untuk dikembangkan contohnya seperti buah-buahan, sayuran, kelapa, kopi, nenas, cengkeh, palawija, holtikultura. Penanaman tersebut pun juga disesuaikan dengan lahan-lahan yang strategis. Masyarakat Riau pun juga mengembangkan usaha budidaya perikanan.
Perekonomian
Laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2005 adalah sebesar 6,57%. Sektor-sektor yang tumbuh dengan baik (lebih cepat dari pertumbuhan total PDRB) pada tahun 2005 antara lain sektor pengangkutan dan komunikasi (8,51%), sektor industri pengolahan (7,41%), sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan (6,89%), sektor jasa (6,77%), serta sektor perdagangan, hotel dan restoran (6,69%).
PDRB Perkapita Provinsi Kepulauan Riau dalam lima tahun terakhir (2001-2005) cenderung mengalami kenaikan. Pada tahun 2001 PDRB Perkapita (Atas Harga Berlaku – Tanpa Migas) sebesar Rp.22,808 juta, dan pada tahun 2005 meningkat sehingga menjadi sebesar Rp.29,348 juta. Namun secara riil (tanpa memperhitungkan inflasi) PDRB Perkapita (tanpa gas) pada tahun 2001 hanya sebesar Rp.20,397 juta dan pada tahun 2005 meningkat menjadi sebesar Rp.22,418 juta.
4.4 Unsur Organisasi Sosial pada Kebudayaan Riau
Sistem kekerabatan
Masyarakat di tanah Riau mengikuti garis keturunan laki-laki. Penduduk Riau sangat menjunjung tinggi kesopanan bersikap antar manusia walaupun sistem kekerabatannya tidak mengenal adanya kasta secara umum. Namun terdapat juga keturunan yang lebih dihormati dan disegani masyarakat yaitu keturunan anak dukun besar, Tetua Adat. Jabatan ini dihargai karena memiliki ilmu gaib yang tidak semua orang mendapatkannya. Ilmunya itu hanya diturunkannya ke anak laki-laki / keponakan laki-laki segaris keturunan, jadi dalam hal ini orang yang bukan merupakan kerabat dekat anak dukun besar tidak akan meneruskan ilmu tersebut
Tempat pertemuan adat disebut surau dengan ketua adat atau dalam istilah islamnya disebut imam ialah kalipah. Kalipah juga diteruskan secara turun-temurun sehingga bersifat tertutup untuk orang lain yang bukan keturunan kalipah menjadi seorang kalipah. Hal ini dianut masyarakat Riau yang masih berlokasi di dusun atau biasa disebut kecamatan.
Mayoritas masyarakat Riau menganut agama Islam yang memperbolehkan adanya perkawinan antar sesama suku. Namun hal ini sangat bertentangan dengan hukum adat mereka yang melarang terjadinya perkawinan antar sesama suku karena anak yang dilahirkan akan cacat. Hal ini mereka percayai dan ikuti sedari dulu karena menurut sejarah adat mereka, dahulu kala ketua-ketua suku disana pernah bersumpah untuk tidak akan pernah kawin satu suku, apabila itu dilanggar mereka akan mengutuk keturunan yang diperoleh menjadi cacat. Hal ini oleh masyarakat kabupaten Rokanhulu, kecamatan Rambahilir, desa muara Rumbai, Riau ditaati hingga saat ini tanpa tau alasan dan tujuan sebenarnya para nenek moyang mereka melakukan perjanjian sumpah tersebut.
Kutie Anyie adalah salah satu contoh suku yang terdapat di Riau. Arti berdasarkan namanya ialah suku amis, namun suku ini terkenal dengan suku basah. Dikatakan sebagai suku basah karena setiap kali suku ini mengadakan acara seperti pernikahan pasti akan turun hujan. Hal ini disebabkan atas dasar sumpah nenek moyang suku mereka sendiri di zaman dulu. Dikisahkan nenek moyang dari suku Kutie Anyie dan kerabatnya dari suku lain pada suatu saat memancing bersama. Suku Kutie Anyie merasa kesal melihat temannya mendapatkan banyak ikan sedangkan dirinya sendiri belum mendapatkan seekor ikan pun. Ia bertanya pada temannya “darimana kau bisa mendapatkan ikan banyak ?” dengan sabar temannya menjawab “ini semua berasal dari Tuhan”. Suku Kutie Anyie ingin cepat mendapatkan ikan tanpa sabar. Emosinya semakin meninggi karena temannya dari suku lain terus mendapat ikan hingga akhirnya ia memberi sumpah dan mengutuk keturunan temannya itu nanti akan berbau amis seperti ikan. Kutukan itu ternyata berbalik ke dirinya sendiri namun bukan dengan bau amis ikan melainkan dengan air hujan tempat hidup ikan, yang akan menggangu setiap acara yang diadakan orang suku Kutie Anyie. Sistem kekerabatan orang Riau menjadi penuh dengan sopan santun dan saling menghargai antar sesama karena adanya cerita sejarah kutukan yang diterima suku Kutie Anyie.

Upacara adat perkawinan
1. Merisik, yaitu dari pihak pria berkunjung menyelidikiapakah si gadis sudah ada yang punya atau belum, lalu mengutarakan perasaan kepada si gadis.
2. Meminang, yaitu utusan dari pihak pria membawa Tapak Sirih, memberi tanda pertunangan dan menentukan hari tanggal pelaksanaan.
3. Antar belanja, yaitu musyawarah kedua belah pihak selesai antar tande, berupa uang tunai serta diiringi dengan persalinan pakaian wanita berupa cincin belah rotan dan perlengkapan rumah tangga
4. Menggantung, yaitu sanak keluarga berkumpul untuk persiapan memasang tenda
5. Malam berinai curi di rumah masing – masing yaitu berkumpul dengan sanak saudara
6. Akad nikah
7. Tepung tawar, yaitu pemberian doa restu
8. Berendam, yaitu mandi dengan air serai 7 bunga
9. berkhatam membaca kitab suci Al-Quran
10. Bersanding di pelaminan
11. Makan berhadap – hadapan
12. Mandi damai
13. Menyembah
4.5 Unsur Pengetahuan pada Kebudayaan Riau
Sistem pengetahuan yaitu mengenai pengetahuan alam sekitar, tentang bahan mentah/galian, dan tentang kelakuan dengan sesama manusia.

Pengetahuan Alam Sekitar:
Provinsi Riau terletak di Pulau Sumatra. Di sebelah utara berbatasan dengan Selat Singapura dan Selat Malaka, di sebelah selatan dengan Provinsi Jambi dan Selat Berhala, di sebelah timur berbatasan dengan Laut Cina Selatan (Provinsi Kepulauan Riau), dan di sebelah barat berbatasan dengan Provinsi Sumatra Barat dan Provinsi Utara.
Riau memiliki berbagai macam suku bangsa. Seperti Melayu, Bugis, Jawa, Arab, Tionghoa, Padang, batak, dan Flores.

Potensi daerah di Kepulauan Riau yaitu adanya Sektor Kelautan, Sektor Peternakan, Pertanian, dan Pariwisata. Sektor Kelautan merupakan kondisi yang sangat mendukung Masyarakat Riau untuk mengembangkan budidaya perikanan. Potensi di bidang peternakan difokuskan pada itik, ternak ayam, ternak kambing, dan sapi (umumnya masih dilaksanakan oleh peternak kecil). Sektor Pertanian merupakan sektor yang strategis untuk menjadikan lahan pertanian seperti palawija, kelapa sawit, cengkeh, kopi, dsb. Sedangkan Pariwisata yaitu Kepulauan Riau yang merupakan tempat wisata dari mancanegara kedua setelah Bali. Objek wisatanya terdiri dari Pantai Melur, Pantai Abang, dan Pantai Nongsa.

Transportasi di Kepulauan Riau disesuaikan dengan kondisi alam dan jarak antar wilayahnya. Contohnya seperti Transportasi Laut terdiri dari: Perahu motor kecil atau biasa disebut dengan pompong, Kapal ferry, speedBoat. Sedangkan Transportasi Daratnya tidak beda jauh dengan di Jakarta, seperti taxi, angkot, bus, dan ojek.
Bahan Galian:
Minyak bumi, gas alam, Timah, Bauksit, dsb.
Kelakuan Masyrakat Riau dengan Sesama manusia:
Masyarakat Riau merupakan Masyarakat yang ramah, selalu gotong royong antara satu sama lain, dan menjunjung tinggi nilai kesopanan.

Pendidikan
Riau mempunyai beberapa perguruan tinggi, di antaranya Universitas Riau [1], Universitas Islam Riau, Universitas Islam Negri SUSKA (Sultan Syarif Kasim), Universitas Lancang Kuning, Universitas Muhammadiyah Riau . Selain itu juga terdapat Politeknik Caltex Riau [2], dan Lembaga pendidikan dan pelatihan.
4.6 Unsur Religi pada Kebudayaan Riau
Kepercayaan masyarakat di bagian kepulauan Riau mempunyai kepercayaan yang mengandung konsep dasar animisme shamanisme, tetapi tidak meliputi semua aspek kehidupan mereka. Keyakinan mengenai hal – hal yang bersifat gaib mempengaruhi perilaku menanggapi roh – roh, kekuatan – kekuatan gaib, hari baik dan naas, hantu – hantu, mambang dan peri, dan sekaligus mencerminkan kekhawatiran mereka terhadap berbagai ancaman dunia gaib yang dapat merugikan atau mencelakakan mereka. Masyarakat kepulauan Riau memang mempunyai banyak kepercayaan terhadap hal – hal yang tahayul. Mereka percaya dengan Mambang yaitu dunia roh tempat tinggal para hantu.

Hampir semua dari masyarakat kepulauan Riau yakin bahwa roh Datuk Kemuning dan isterinya, yaitu Saka bersemayam di Gunung Lingga. Roh – roh para anggota keluarga berada di tanjung, di pantai, kuala, suak, atau di bukit – bukit berbatu. Biasanya mereka selalu memberi pemakan atau yang sering disebut sesaji supaya mereka aman jika melewati tempat – tempat seperti, atau biasanya juga mereka meminum sedikit air laut yang berada di tempat tersebut untuk menandakan bahwa mereka adalah “orang sendiri” dan karena itu mereka berharap tidak diganggu.

Hantu selalu mereka bayangkan sebagai manusia, yang mereka sebut “orang tanah”, “orang tanjung”, “orang lekuk”, “hantu laut”, “hantu batu”, “hantu jeram”, “hantu sungai”, dan sebagainya. Hantu-hantu tersebut di atas memang berasal dari dunia makhluk hantu. Selain itu ada hantu yang merupakan penjelmaan manusia seperti hantu polong (hantu pencekik leher, yang menjelma sebagai manusia yang mengamalkan “ilmu pengasih”), yaitu berusaha memikat korbannya agar senantiasa tampak menarik. Hantu penjelmaan manusia lainnya adalah pontianak (hantu mati anak), yaitu hantu penjelmaan wanita yang meninggal dunia sewaktu melahirkan, yang terutama mengganggu pria. Kemudian masyarakat kepulauan Riau masih mengenal hantu dukang, atau hantu pengisap darah, yang merupakan penjelmaan dari bayi yang lahir tanpa nyawa (karena keguguran, lahir mati, dan sebagainya).

Masyarakat kepulauan Riau juga percaya akan kekuatan gaib, yang antara lain bersumber pada benda-benda seperti buntat, batu akik, akar bahar, keris dan sebagainya, dan pada benda-benda yang bersumber pada manusia. Bomoh (dukun) dianggap memiliki kekuatan gaib, yang dapat digunakan untuk tujuan baik maupun buruk, mencelakakan lawan, atau menghalau serangan lawan, serta menyembuhkan penyakit yang berasal dari perbuatan manusia maupun karena tersampuk (“kemasukan” atau diganggu) roh, hantu, dan sebagainya. Dengan kekuatan gaibnya, seorang bomoh dianggap mampu mengatasi gejala-gejala alam yang merugikan manusia, seperti menenangkan ombak dan badai.

Kesempatan orang untuk menjadi bomoh tak terbatas pada pria; wanita pun dapat menjadi bomoh yang sama besar peran dan pengaruhnya seperti bomoh pria. Antara bomoh yang satu dengan lain dapat timbul persaingan untuk memperebutkan pengaruh, yang kadang-kadang mereka lakukan secara terbuka dengan becoba (mengadu kekuatan gaib). Kekuatan gaib dapat diwariskan kepada sanak keluarga, tetapi dapat juga diajarkan kepada orang lain. Sebelum pengetahuan itu diteruskan, harus dipertegas dahulu hubungan antara keduanya, yaitu bomoh sebagai buru, dan orang yang menerima pengetahuan itu sebagai muridnya, yang selanjutnya merupakan hubungan antara orangtua dan anak, yang diikat oleh prinsip-prinsip hubungan timbal-balik. Dengan adanya hubungan ini ada syarat untuk memberi “asam garam” atau imbalan atas pengetahuan yang diajarkan. Pemberian “asam garam” ini berupa pemberian hadian-hadian seperti sandang, uang, bahkan jaminan hidup. Sampai sekarang pun masih saja banyak yang menganut kepercayaan tersebut karena mungkin sudah menjadi turun temurun dari nenek moyang mereka.

Biasanya masyarakat Riau yang masih mempercayai hal – hal yang seperti itu kebanyakan berasal dari kepulauannya, karena mayarakat kota biasanya sudah tidak ada kepercayaan seperti tiu dikarenakan sudah banyak dari mereka yang terpelajar jadi mereka tidak lagi mempercayai hal – hal seperti itu.
4.7 Unsur Kesenian pada Kebudayaan Riau
Riau memiliki unsur kesenian yang bermacam-macam. Mulai dari tarian, lagu-lagu, musik, seni teater, dan Sastra.
Musik melayu Kepulauan Riau dan musik yang berkembang oleh masyarakat Riau mencakup Musik melayu. Baik dalam bentuk Musik Zapin, Musik Silat, Musik Gamelan, Musik Angklung, Musik Gamelan, Musik Bangsawan, Musik Barongsai, Musik Mendu dan masih banyak lagi.
Riau terkenal akan ”Mak Yong”. Mak Yong merupakan salah satu jenis kesenian Melayu yang menggabungkan unsur-unsur ritual, tari, nyanyi, dan musik dalam pementasannya. Dalam pertunjukkannya, Mak Yong mempertemukan antara pemain dan penonton. Dengan perkataan lain, pementasannya mempertemukan pemain dengan penonton dalam ruang, waktu, dan tempat yang sama. Kesian Melayu Mak Yong ini berasal dari daerah, yang dari segi budaya, termasuk rumpun Melayu, yaitu dari daerah Nara Yala (Thailand), kemudian menyebar ke daerah Kelantan (Malaysia), tetapi tanpa memakai topeng seperti di tempat asalnya. Dari Kelantan ini Mak Yong kemudian menyebar ke Riau.

Tarian-tarian Khas Riau:
>> Tari Zapin (Paling terkenal)
>> Tari Mak Yong
>> Tari Dayung Sampan
>> Tari Sekapur Sirih
>> Tari Mendu
>> Tari Marhaban, dsb.

Seni Teater:
Randai, Ketoprak, Wayang orang, dsb.
Riau sangat terkenal dengan sastranya dari dahulu kala,ini terbukti banyaknya sastrawan-sastrawan dari Riau dan salah satunya yang terkenal yaitu Raja Haji Fisabilillah,yang terkenal dengan Gurindam Dua Belas.

BAB V PENUTUP
5.1 KESIMPULAN
Makalah ini kami buat bertujuan untuk mempelajari budaya yang dimiliki daerah lain, terutama Pekanbaru-Riau. Banyak hal dan pengetahuan yang kami dapatkan melalui penelitian ini. Berdasarkan data yang kami peroleh, kami dapat menyimpulkan bahwa masyarakat Riau mempunyai toleransi yang sangat tinggi kepada sesama, mereka pun mempunyai beberapa adat kesenian yang unik dan khas. Mata pencaharian mereka pun berdasarkan pada cirri khas dan sector alam yang mereka punya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar